Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Urbanisasi dan Pembangunan wilayah

URBANISASI DAN PEMBANGUNAN WILAYAH KABUPATEN LUMAJANG (th. 2010-2017) (Eka Novia Rosalynda / 1525010015) Urbanisasi dan Pembangunan wilayah Pengertian urbanisasi yang sesungguhnya adalah proporsi pensusuk yang tinggal di perkotaan (urban area). Perkotaan (urban area) tidak sama artinya dengan kota (city). Yang dimaksud dengan perkotaan (urban) adalah daerah atau wilayah yang memenuhi 3 persyaratan yaitu : 1) kepadatan penduduk 500 orang atau lebih per kilometer persegi, 2) jumlah rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian sebesar 25 persen atau kurang, dan 3) memiliki delapan atau lebih jenis fasilitas perkotaan. Urbanisasi tidak semata-mata dipandang sebagai fenomena kependudukan, namun lebih daripada itu, urbanisasi harus dipandang sebagai fenomena politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Pertambahan penduduk yang tinggal di perkotaan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: 1) kelahiran alamiah yang terjadi di daerah tersebut, 2) perpindahan penduduk, baik da...